MOROWALI – Jelang perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah, BPOM Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan inspeksi pasar di Kabupaten Morowali. Dalam kegiatan itu, BPOM Provinsi Sulteng menggandeng Disperindag, Dinkes dan Dinas Pertanian Kabupaten Morowali.

Staf Seksi Pemerikasaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Sulteng Supendy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan operasi pasar selama tiga hari yakni mulai 4 sampai 6 Juni 2018.
Dari pelaksanaan operasi pasar ini, BPOM Provinsi Sulteng bersama tiga OPD lingkup Pemkab Morowali yang membantunya berhasil mengamankan 172 item barang jualan di beberapa titik pasar yang ada di Kabupaten Morowali.

Dari item barang itu, banyak di antara kosmetik itu yang mengandung merkuri berbahaya. Terhadap hal itu, pihakya menyita dan melakukan pemusnahan agar tidak menyebar lebih jauh lagi.
Ia mengatakan, bahan-bahan kosmetik itu kelihatannya tidak berbahaya karena efeknya tidak terlihat dalam jangka pendek, melainkan dalam jangka panjang. (fcb)
Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi besok Jumat (8/6).