PALU-Kantor Wilayah (Kanwil) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (BPN) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung dari 14 – 16 Juni di Kota Palu. Dengan mengangkat tema Memperkuat Integritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rakerda BPN Sulteng dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulteng, Dr. Doni Janarto Widiantono, dihadiri Direktur Pengukuran Tanah Kementerian BPN/ATR RI, I Made Daging, A. Ptnh., MH, Inspektur Wilayah II Niken Wulandari, SH., C.Fra, para Kepala Bidang (Kabid) di jajaran Kanwil BPN Sulteng, para kepala Kantor (Kakan) Pertanahan se kabupaten dan kota di Sulteng, serta para pejabat vertikal maupun otonom, TNI-Polri, dan BUMN yang menerima sertifikat yang akan diserahkan dipembukaan Rakerda ini, Selasa (14/06/2022).
Pada kesempatan memberikan sambutannya, Kakanwil BPN Sulteng, Dr. Doni Janarti Widiantono mengatakan, saat ini di Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah (Sulteng) kita menghadapi beberapa permasalahan pelayanan diantaranya birokrasi yang belum sepenuhnya bersih, belum akuntabel, belum efektif dan efisien serta pelayanan publik yang masih belum mencapai kualitas yang diharapkan ditambah lagi kita masih dalam suasana penyesuaian akibat pandemi Covid-19, sehingga diperlukan kembali penguatan integritas.
“ Integritas merupakan gambaran dalam suatu organisasi/Pemerintahan yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari. Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari dalam hal ini integritas kita sebagai bagian dari pemerintahan, “ ulasnya.
Menurutnya, integritas seorang ASN di lingkungan kementerian ATR/BPN harus sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SK-0T.02/V/2020 tentang Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN, ditetapkan tiga nilai utama, yakni melayani, profesionalisme dan terpercaya.
Dijelaskannya, ketiga nilai tersebut harus diketahui, dipahami dan diamalkan oleh semua aparatur Kementerian ATR/BPN dalam bekerja, bersikap dan berkontribusi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima sesuai dengan slogan ATR/BPN Maju dan Modern.
Arti dan filosofi masing-masing nilai adalah Melayani, dimana seluruh aparatur memiliki prinsip melayani yakni, melayani dengan kejelasan prosedur, biaya, dan ketepatan waktu. Bersikap sopan, ramah, cermat dan teliti serta peduli terhadap lingkungan pelayanan.
Profesionalisme, artinya setiap aparatur memiliki jiwa profesionalisme sepert1 bekerjasama, bekerja cerdas, tuntas dan memberikan nilai tambah.
Senantiasa mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi dan pendidikan.
Terpercaya, artinya aparatur diharapkan menjadi insan terpercaya, yakni
bekerja dengan integritas, dapat dipercaya dan diandalkan, menjaga martabat serta tidak melakukan hal tercela. Patuh dan taat pada peraturan yang ditetapkan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Dipaparkannya, di lingkungan Kantor Pertanahan Sulteng telah terlihat nyata dilakukan dari beberapa usaha-usaha atau upaya-upaya penguatan integritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, diantaranya
Pencanangan Zona Integritas, penilaian kompetensi ASN, untuk memperkuat integritas untuk meningkatkan kualitas layanan.
Akseleräsi penerapan tranformasi digital layanan pertanahan secara elekronik diseluruh kantor pertanahan. Monitoring dan evaluasi berkala baik secara langsung dan daring terhadap progres pelaksaan kegiatan pelayanan pertanahan disemua unit kerja.
“Tujuan dari dilaksanakannya Rakerda ini antara lain menyamakan presepsi pelaksanaan tugas, mengakselerasi capaian target yang telah ditetapkan, dan untuk menguatkan integritas sesuai nilai-nilai kementerian yang tujuannya adalah mewujudkan Visi dan Misi Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024, “ ujar Doni.
Rakerda kali ini, tegasnya, diharapkan juga dapat menjawab tiga isu strategis diantaranya penyelesaian program Program Strategis Nasional, Penyelesaian Sengketa Konflik dan Perkara serta optimalisasi tanah negara bekas hak sehingga output yang dihasilkan dari pelaksanaan Rakerda ini dapat dijadikan salah satu acuan.
“ Dalam kesiapan Badan Pertanahan Nasional Provinsi se Sulawesi Tengah dalam menghadapi transformasi digital menuju pengelolaan pelayanan pertanahan berstandar dunia, menjamin pencapaian kinerja dalam mewujudkan Kantor Pertanahan modern, profesional dan terpercaya bagi masyarakat setempat agar dapat menikmati peningkatan pelayanan yang diberikan secara nyata, “ tegas Doni.
Direktur Pengukuran Tanah, I Made Gading memberikan sambutan dan langsung mnenyerahkan sertifikat yang diserahkan pada malam itu, didampingi Inspektur Wilayah II, Niken Wulandari, dan disaksikan para Kabid di lingkup BPN Sulteng, para Kakan Pertanahan se Sulteng, dan para pihak yang menerima sertifikat total 1.800 bidang, termasuk menandatangani prasasti renovasi kembali Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala.(mch)