BERITA PILIHANHUKUM KRIMINALMOROWALI UTARA

BPK Hitung Kerugian Negara di Gedung Baru DPRD Morut

Dilihat
Tim Teknis melakukan sondir di lokasi gedung baru DPRD Morowali Utara, Senin (23/7). Proses dibawah pengawasan Dit Krimsus Polda Sulteng, BPK RI, Untad Palu, dan Dinas PUPR Morut. (Foto: Ilham Nusi)

MORUT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melanjutkan penyidikan kasus pembangunan gedung baru DPRD Morowali Utara.

Saat ini, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta ahli tanah Universitas Tadulako Palu dilibatkan untuk melakukan  analisa dan evaluasi proyek tersebut.

Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati mengemukakan, tingkat pelaksanaan penyidikan kasus gedung baru DPRD Morut telah sampai pada penghitungan kerugian negara.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut pascapenyegelan lokasi gedung baru DPRD Morut beberapa waktu lalu,” ujar Teddy saat dihubungi, Senin (23/7).

Untuk mengetahui berapa kerugian negara dari kasus ini, Polda Sulteng menurunkan langsung Tim BPK RI ke lokasi. Sementara terkait teknisnya, Polda  menggandeng Tim Ahli tanah dari Untad Palu.

“Karena sudah sampai ke penghitungan kerugian Negara, maka diperlukan tim ahli pada bidangnya. Upaya ini untuk objektifitas dalam penyidikan kami,” jelas Teddy.

Selengkapnya baca Harian Radar Sulteng edisi Selasa (24/7/2018)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.