PALU – Berasal dari postingan di salah satu akun facebook (FB) bernama Yuli yang menggunggah foto-foto hasil buruan burung Rangkong, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng mengakui sedang mencari pemilik akun serta pria di foto tersebut.

Diketahui lokasi perburuan burung yang masuk dalam wilayah konservasi ini dilakukan di Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Sesuai status di postingannya disebutkan Kodal (Kolonodale, red). Pengawai kami yang berada di Morowali Utara sudah diintruksikan untuk mencari tahu keberadaan pria dalam foto,” jelas Kasubag TU Balai KSDA Sulteng, Mulyadi Joyomartono kepada Radar Sulteng, Selasa (14/8).
Dalam postingan Yuli, pemilik akun facebook menuliskan “edisi Kodal, misuaQ” dan membagikan beberapa foto pria yang menenteng senjata laras panjang sambil memegang burung rangkong yang sudah dalam keadaan yang mati. Dalam foto tersebut ada dua burung rangkong yang diperlihatkan.
“Ini melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” lanjut Mulyadi.
Dari informasi yang sudah didapatkan pihak BKSDA, pemilik akun Yuli beralamat di Kabupaten Poso, sedangkan salah satu pria di foto diunggahnya ialah suami dari Yuli beralamat di Kolonodale.
“Itu informasi yang kami coba cari tahu melalui FB, masih informasi sementara, masih dicari tahu pastinya dimana, cuman memang sudah ada infomasi dipersempit di Kolonodale, tapi masih perlu pembuktian di Kolonodale atau tidak, di statusnya kan tertulis Kodal,” terang Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, BKSDA belum sampai melibatkan pihak kepolisian, tetapi masih di sekitar ranah BKSDA sendiri.
“Yang punya pemilik akun ini sudah menutup akunnya. Mungkin banyak yang komentar,” sebut Mulyadi.
Kehebohan postingan perburuan burung rangkong ini juga sudah viral di instagram. Seperti di akun instagram milik @panjipetualang_real. Pria pecinta reptil ini sempat memposting foto pria yang masih menenteng senjata dan memegang burung rangkong pada Selasa (14/8). Dia menyesalkan tindakan pria dalam foto tersebut. “Dilindungi ato engk, mbo yo burung begini mestinya di jaga kelestarian nya. Bukan di jadikan target tembak sama oknum tak bertanggung jawab seperti di atas. Mohon di perhatikan om @gakkum_klhk @pembelasatwaliar @animalstoriesindonesia.id,” tulis Panji dalam postingannya. (acm)