HUKUM KRIMINALMOROWALI

Berkedok Salon, Satpol PP Segel Rumah Prostitusi

Ilustrasi (@jpnn.com)
Dilihat

MOROWALI – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali menutup sebuah salon yang berada di Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Salon tersebut disegel karena diduga melakukan praktik prostitusi.

Ilustrasi (@jpnn.com)

Informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penyegelan di salon yang bernama Queen tersebut aparat Satpol PP Kabupaten Morowali terlebih dahulu melakukan penelusuran terkait informasi adanya praktik prostitusi di salon itu.

Salah seorang aparat Satpol PP menyamar sebagai tamu di salon itu. Dari hasil pemantauan, oknum Pol PP yang menyamar itu berhasil memergoki seorang wanita yang sedang melayani seorang pria di dalam sebuah kamar.

Oknum Pol PP itu pun menghubungi rekannya dan mengamankan wanita tersebut.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Kabupaten Morowali Yustinus mengatakan, setelah ada bukti praktik prostitusi itu, pihaknya langsung menyegel salon tersebut.(fcb)

Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi Jumat (17/8/2018).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.