PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng kemarin sore menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara di Pilkada 2018 dan Pileg 2019.

Kegiatan deklarasi yang digelar anjungan Besusu Barat tersebut, diikuti oleh para pengurus Partai Politik yang ada di Sulteng, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Palu dan Sigi, Kapolres serta Dandim dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam acara deklarasi kemarin para pengurus Partai Politik menyatakan komitmennya untuk menolak politik uang dan politisasi Sara.
“Bagi PAN Politik uang dan politasasi sara itu haram,” kata Yahya R Kibi pengurus Partai PAN, dalam acara deklarasi tersebut.
Sementara pengurus Partai Gerindra Sulteng menyatakan yakin tidak ada anggota Partai yang melakukan politik uang. Sebab di Partai itu tidak mengenal yang namanya politik uang. Menurut pihak Bawaslu Sulteng, deklarasi ini merupakan sosialisasi untuk pencegahan politik uang dan politisasi sara.
“Deklarasi ini akan menjadi tindak pencegahan terhadap politik uang dan politisasi sara,” kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen.
Soal penolakan terhadap politisasi sara, Ruslan menyatakan isu sara dalam Pemilu akan mengganggu keharmonisan masyarakat dan memecah bangsa secara keseluruhan.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan kepada pengurus Parpol dan tim sukses yang melakukan politik uang dan politisasi sara,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menolak uang dan tidak memilih pelaku yang melakukan politik uang.
“Hingga kini di Sulteng belum ada laporan soal politik uang dan sara itu,” katanya.
Bawaslu sendiri akan terus melakukan sosialisasi soal bahaya politik uang dan sara ini kepada masyarakat. (zai)