PALU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng menggelar sosialisasi Peraturan Bawaslu tentang Kampanye Pemilu tahun 2019, dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen SH MH dan akademisi Universitas Tadulako Palu Dr Irwan Waris MSi guna membahas tren kampanye Pemilu 2019 terkini.
Dalam paparannya Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, secara bak-blakan membuka data Bawaslu tentang berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, baik itu pelanggaran yang dilakukan dua pasang calon Presiden (Capres), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten dan kota.
“Ada sekitar 668 pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta Pemilu, yang terjadi di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, “ jelas Ruslan Husen.
Dalam data tersebut pelanggaran kampanye di wilayah Sulteng didominasi oleh Partai Golkar dan terkecil dilakukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) nihil pelanggaran. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota DPD RI yang tertinggi kasus pelanggarannya adalah Lucky Semen SE.
Untuk pelanggaran yang dilakukan paslon Capres, lebih banyak dilakukan oleh pasangan nomor urut 01 yaitu Joko Widodo dan Maruf Amin sebanyak 13 pelanggaran, sedangkan paslon Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno nihil pelanggaran.
Menurut Ruslan, pihaknya akan terus memantau, mengawasi berbagai pelanggaran Pemilu yang akan terus bermunculan, hingga hari H Pemiliu 2019, dan bahkan hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih nanti.
“Kerawanan Pemilu itu akan bermunculan dengan terjadinya politik uang, tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di dalamnya honorer dan pekerja kontrak lainnya. Kemudian tidak netralnya media massa, dan kampanye di media social (medsos), serta terjadinya SARA (politik identitas, “ papar Ruslan.
Sementara itu, Directur Center for Election and Political Party (Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik) Universitas Tadulako, Dr Irrwan Waris, dengan judul Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu, membahas resistensi pelanggaran yang bakal terjadi, yang sangat rentan seperti yang diungkap Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen di atas, yaitu bahaya politik uang, netralitas ASN, netralitas media massa dan medsos, serta SARA (politik identitas). ” Kasus-kasus pelanggraan inilah yang akan mengancam Pemilu kita, ” paparnya.
Di akuinya Pemilu Indonesia paling rumit nanti, salah satu penyebabnya adalah ada 5 surat suara yang harus diisi oleh pemilih untuk memilih pemimpin dan wakil rakyatnya. “Selain lima lembar, kertasnya juga lumayan besar dan lebar, “ ungkapnya.
Diingatkannya, rakyat jangan keliru memilih pemimpin dan wakil rakyatnya.
Kita semua berharap Pemilu 2019 melahirkan pemimpin yang baik.
Diulasnya, bahaya yang akan terjadi di Pemilu, yakni polituk uang itu seperti hantu, adalah sebuah upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi. Praktik semacam itu bertentangan dengan Undang-undang Pemilu, KUHPidana, khususnya pidana suap. Netralitas ASN, juga seperti hantu. ” Saya belum melihat adanya imbauan berupa baliho yang dibuat Bawaslu terkait dengan bahaya politik uang dan bahaya ASN berpolitik praktis, ” ingatnya.
Selanjutnya media massa, tidak boleh partisan, tetapi netral. Bawaslu harus berani menginterprestasi jangan hanya melihat (tekstualnya) saja.
Begitu pula kampanye di medsos, seperti facebook, twiter ataupun WA.
Setelah itu masalah politik SARA atau polItik identitas. “ Ini kerap terjadi dan sangat kontraproduktif untuk memecahbelah keutuhan Indonesia, “ tegasnya.(mch)

BAHAS DATA : Ketua Bawaslu Sulteng, Ruyslan Husen (tengah) bersama pengamat politik dan narasumber pada diskusi kampanye Pemilu 2019 Dr Irwan Waris, sama-sama membahas data pelanggaran Pemilu 2019, di Hotel Silae Beach, Jumat (7/12).