PERISTIWAPOLITIKASULTENG

Bawaslu Akan Menggelar Potensi Pemetaan Pelanggaran

Jamrin Jainaz (FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

PALU-Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) pemetaan potensi pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu tahun 2024, pada 12 Juli sampai dengan 14 Juli 2022.

“ Kita akan melakukan rapat koordinasi, dengan mengundang Bawaslu Kabupaten dua orang yaitu koordiv yang menangani pelanggaran dengan kepala Sekretariat (Kasek), serta satu orang anggota KPU, “kata Jamrin, menjelaskan kegiatan yang akan digelar selama tiga hari di sebuah hotel di Kota Palu, Senin (11/07/2022).
Narasumber yang akan ditampilkan dalam Rakor tersebut, dari Bawaslu RI, mantan anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, anggota KPU Sulteng, dan anggota Bawaslu Sulteng.

Agenda itu menyesuaikan agenda anggota Bawaslu RI, dengan menghadirkan Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu RI, Fuadi.

Dijelaskan Jamrin, potensi pelanggaran menjadi fokus dari Bawaslu. Karena nanti pada saat verifikasi partai politik (Parpol) akan turun ke lapangan mengecek langsung apakah yang bersangkutan itu anggota partai atau bukan. Bawaslu akan melihat di Sipol.

Dikatakannya lagi, memang saat ini persiapan Bawaslu adalah melakukan bimbingan teknik (Bimtek), Rakor bagi jajaran di bawah. Karena setelah itu, Bawaslu Provinsi akan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan Bawaslu kabupaten dan kota yang akan digelar di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

“ Kegiatan Rakornas ini akan dihadiri oleh anggota Bawaslu dari 13 kabupaten dan kota se Provinsi Sulawesi Tengah. Mengikuti tiga gelombang kegiatan, yakni gelombang pertama di Jogyakarta, kedua di Banten, dan ketiga di Bandung, “ ujar Jamrin.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.