HUKUM KRIMINAL

Bawa Pistol Mainan, Polisi Gadungan Curi HP di Perdos

Ilustrasi (@pojoksatu.id)
Dilihat
Ilustrasi (@pojoksatu.id)

PALU – Gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Tinombala Polda Sulteng beserta tim Buser Polres Palu dan Polres Sigi, berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) pada Minggu (8/1). Pasutri tersebut berisinial Af (31) dan Hi (26). Mereka ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Data yang diperoleh menyebutkan, pasutri tersebut terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian handphone di perumahan dosen (Perdos) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, pada Minggu sekitar pukul 22.00 wita. Saat itu, pasutri mencuri HP milik salah seorang dosen dengan modus berpura-pura bertamu.

Saat bertamu di rumah korban, Af mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Kota Palu. Pengakuan Af pun langsung dipercaya begitu saja oleh korban. Saat korban lengah karena asyik berbicara dengan istrinya Hikmah, sang suami memanfaatkan momen itu dengan menggasak HP merk Samsung.

“Saat melakukan aksi pencurian, pasangan suami istri membawa senjata korek api yang mirip dengan senjata api jenis revolver,”jelas Kasubdid Jatanras III Polda Sulteng, AKBP Budi Priyanto, di ruang kerjanya Senin (9/1).

Setelah berhasil menggasak HP sang dosen, pasutri tersebut berpamitan pulang. Setelah pasutri itu sudah pergi, barulah korban tersadar bahwa HP-nya telah tidak ada di dalam rumah. Menyadari bahwa HP-nya telah dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Palu Timur. Laporan korban bernomor LP-B/6/I/Polsek Paltim, langsung ditindaklanjut pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 23.15 Wita, kami serta Buser Polres Palu, Buser Polsek Palu Timur dan Buser Polres Sigi, menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran,”kata Budi.

Kurang lebih dua jam lamanya, Senin dini hari sekitar pukul 01.15 Wita, polisi berhasil menangkap pasutri di salah satu desa di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

Setelah itu, keduanya langsung digiring ke Polsek Palu Timur untuk dilakukan penyelidikan. “Dari respon cepat personel kami, Af dan Hi dengan mudah ditangkap. Saat ini, kedua pasangan suami istri itu sudah berada di Polsek Palu Timur untuk dilakukan pengembangan kasusnya,”jelas Budi yang baru saja menjabat Kasubdit Jatanras III Polda Sulteng.

Dari aski kejahatan tersebut, Budi berharap kepada masyarakat agar setidaknya langsung cepat melapor ke pihak kepolisian bila mengalami aksi kejahatan.

“Masyarakat diminta aktifkan kembali pengamanan di setiap wilayahnya. Seperti melakukan ronda setiap malam, untuk mencegah gerak-gerik seseorang yang niatnya hendak melakukan tindak kejahatan. Khusus pemilik kendaraan roda dua, saya harap agar lebih waspada lagi dalam memarkir kendaraan. Serta, kalau boleh selain kunci leher motornya, pemilik juga harus menambah alat pengaman lainnya agar membuat pelaku kesulitan dalam mencuri,”imbau Budi. (fcb)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.