PALU-Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Agus, SE, M.Pd, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN PAUD dan PNF Sulteng Tahap I tahun 2022 yang digelar secara daring dan luring (fullday meeting), Sabtu (16/4/2022).
Dalam sambutannya Ketua BAN PAUD dan PNF Sulteng, H. Agus, memaparkan, pada tahun 2022 ini pelaksanaan akreditasi akan dilaksanakan kembali secara reguler dengan target visitasi secara luring terhadap satuan PAUD dan PKBM di seluruh wilayah Indonesia dengan memperhatikan arahan pemerintah.
Menurutnya, agar pelaksanaan program akreditasi dan penjaminan mutu lainnya berjalan dengan baik, koordinatif, sinergi, efektif dan efisien maka perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi tahap I di BAN PAUD DAN PNF Provinsi.
“ Rapat Koordinasi Daerah Tahap I dimaksudkan untuk menyampaikan perubahan strategis dan rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi kepada pihak-pihak terkait. Rakorda tahap I bertujuan untuk membangun kerjasama dengan kabupaten/kota, organisasi mitra dan satuan yang terlibat, agar menghasilkan berbagai rancangan dan komitmen untuk meningkatkan capaian dan mutu layanan akreditasi serta penjaminan mutu lainnya bagi satuan PAUD DAN PNF khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, “ kata dia.
Dijelaskannya, perubahan kebijakan penilaian akreditasi tidak semata mata berorientasi compliance namun lebih ke arah performance. Karena itu memerlukan penyempurnaan instrumen penilaian secara terus menerus. Pada tahun 2020 BAN PAUD DAN PNF telah melakukan pengembangan instrumen yang menghasilkan instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) yang merupakan penyempurnaan dari EDS-PA dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) serta Sispena 3.0.
Berdasarkan data BAN PAUD Dan PNF sampai dengan tahun 2022 dari Jumlah satuan PAUD dan PKBM se Sulawesi Tengah yaitu 3.840 satuan, dengan rincian PAUD 3.565 satuan, PKBM 224 satuan, dan PKPPS 51 Satuan.
Adapun jumlah satuan yang sudah terakrediatasi 1.285 satuan (33,46 persen) dengan rincian satuan PAUD 1.229 satuan (34,47 persen), satuan PKBM 54 satuan (24,10 persen), dan satuan PKPPS 2 satuan (3,92 persen).
Kemudian, satuan PAUD dan PKBM yang belum terakrediatsi berjumlah 2.555 (66,53 persen), dengan rincian satuan PAUD 2.336 satuan (65,52 persen), PKBM 179 satuan (79,91 persen) dan PKPPS 49 satuan (96 persen).
“ Salah satu solusi yang dipandang tepat dan cepat bisa menanggulangi masalah satuan yang belum terakreditasi, yaitu diadakannya Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan melibatkan unsur mitra kerja BAN PAUD Dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah, “ ujarnya lagi.
Menanggapi perkembangan yang terjadi sebagaimana digambarkan di atas, maka BAN PAUD DAN PNF Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Daerah tahap I yang bertujuan, untuk penyamaan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BAN PAUD Dan PNF Provinsi pada Tahun 2022, sosialisasi program pelaksanaan akrediatsi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, serta penyusunan rencana pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, penetapan program dan langkah strategis pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF serta mekanisme penjaminan mutu lainnya dan melakukan koordinasi dan membangun sinergi antara BAN PAUD dan PNF Provinsi dengan BP PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kemenag, organisasi mitra, Pokja Bunda PAUD serta stakeholder terkait lainnya untuk suksesnya akreditasi.
Ditegaskannya, untuk mencapai harapan tersebut, diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan (stakeholder), terutama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kemenag, BP PAUD dan Dikmas dan organisasi mitra. Untuk itu kerjasama yang baik antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentigan sangat diharapkan.
“ Kita harapkan, semoga upaya penjaminan mutu membantu serta percepatan akreditasi bagi satuan PAUD dan PNF di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat terwujud, “ pungkasnya.(mch)