
BUOL-Bupati Kabupaten Buol dr Amirudin Rauf SpOG MSi akan membentuk tim Investigasi independen terkait beralihnya pembayaran gaji tunjangan sertifikasi para guru yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi di Kabupaten Buol, dari Bank Sulteng ke Bank Negara Indonesia (BNI).
Pernyataan ini disampaikan, Amirudin saat dikonfirmasi terkait tuduhan penamparan dirinya kepada salah seorang bawahannya yang bertugas sebagai Kuasa Pemegang kas Bendahara Umum Daerah (BUD) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Buol, Rusli T Tama.
“Kami akan membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki beralihnya pembayaran dari Bank Sulteng ke BNI, yang dilakukan oleh saudara Rusli Tama selaku Kuasa pemegang kas BUD dan saudara Sukarno Tama sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” papar Bupati, kepada koran ini, Selasa (14/11).
Terkuaknya kasus pengalihan rekening dari Bank Sulteng ke BNI setelah Rusli Tama memposting surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Buol di medsos dan kini menjadi viral. Menurut Rusli yang dikonfirmasi kemarin, dirinya terpaksa membuat surat terbuka seperti itu lantaran dirinya tak mampu lagi menahan keinginan saudara dan keluarganya yang menginginkan agar kasus penamparan Bupati Buol terhadap dirinya dihadapan Direktur Bank Sulteng Cabang Buol dipermasalahkan. “ Saya terpaksa membuat surat terbuka kepada Bupati Buol lantaran desakan keluarga. Saya juga malu karena ditampar di depan Direktur Bank Sulteng, “ tutur Rusli Tama, Selasa (14/11).
Menurut Rusli, dirinya sudah menganggap Bupati Buol adalah seorang ayah, selain sebagai atasan. Namun penamparan itu membuat dirinya tidak nyaman lagi. Apalagi isteri dan anak-anaknya sudah mengetahui kasus itu. Begitupula dengan orang tua dan saudara-saudaranya. “ Saya menduga ada apa sehingga bupati begitu marah. Padahal prosedur memindahbukuan itu biasa dan sudah prosedural, “ tambah Rusli.
Menurut Bupati Amirudin Rauf, apa yang dilakukan oleh Rusli bersama Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Buol Drs Sukarno Tama tidak dapat ditolerir. Pasalnya, mereka berdua (Rusli dan Sukarno) mengambil langkah memindahkan rekening pembayaran gaji tunjangan sertifikasi guru-guru sebesar kurang lebih Rp 6 miliar tanpa setahu dirinya. “Ini pelanggaran berat dilakukan oleh anak buah saya sebagai pemegang kas BUD dan Kadis Pendidikan. Mereka berdua tidak memberitahukan kepada saya kalau rekening sudah dipindahkan, “ ungkap Amirudin.
Makanya dirinya akan membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki dugaan konspirasi (persekongkolan) sehingga terjadi pengalihan rekening Bank secara tiba-tiba, dan tidak melakukan koordinasi dengan kepala daerah sebagai penanggungjawab anggaran. Ia tak mau dialihkan, disebabkan Bank Sulteng adalah bank milik pemerintah dan masyarakat Buol, serta masyarakat Sulteng. Dimatanya Bank Sulteng harus dipelihara dan diperkuat, bukan dilemahkan.
Dikatakan Amirudin, saat berada di BNI pencairan begitu lambat sejak tanggal 3 November dana itu masuk di rekening, hingga memasuki 5 November. Tetapi begitu dana tersebut dikembalikan ke Bnak Sulteng pencairannya tidak lama, langsung cair. “ Saya didatangi oleh guru-guru menanyakan dana sertifikasi yang belum cair bulan November. Makanya saya panggil kepala Dinas PPKAD, Kuasa pemegang Kas BUD, dan Direktur Bank Sulteng Cabang Buol mengenai belum cairnya gaji tunjangan sertifikasi untuk guru-guru, “ bebernya lagi.
Mengenai dugaan penamparan di wajah Rusli Tama, Bupati Buol Amirudin Rauf menepisnya, bahwa itu tidak benar. Yang benar katanya, adalah hanya menyentuh tangan Rusli. “ Soal tuduhan saya menampar dia seperti yang dia tulis di medsos itu tidak benar. Saya hanya menyentuhnya saja. Tangannya yang saya sentuh. Tidak ada itu penamparan, “ terangnya.
Begitu juga dengan kata penghianat. Sebenarnya itu pernyataan untuk seorang staf yang tidak lagi menghormati atasannya. Kata Amirudin, frase penghianat memang layak disematkan kepada seorang staf dan seorang PNS yang membocorkan rahasia negara kepada publik, yang mestinya tidak perlu disebarkan ke publik persoalan itu. “ Coba kamu sebut istilahnya. Apa istilahnya kalau seorang bawahan tidak lagi menghormati atasannya. Lalu menyebarkan ke publik persoalan ini, “ tanyanya kepada media ini, mengenai kata penghianat yang layak disematkan.(mch)