PENDIDIKANSULTENG

Balai Bahasa Gelar Penyusunan Standar Pelayanan Publik

PENYUSUNAN : Peserta dari kelompok Data dan Informasi terlihat semangat memberikan masukan dan usulan di kelompoknya dalam rangka Penyusunan Standar Pelayanan Publik, Sabtu (19/2).(FOTO : MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR SULTENG)
Dilihat

PALU-Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik berbahasa, yang diikuti oleh berbagai kalangan yakni dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Dinas Pendidikan Kota Palu, Dekan FKIP Unismuh Palu, kepala sekolah SMA dan SMP yang masuk dalam standar layanan publik UKIB. Serta dari unsur Perpustakaan, Penyuluhan, hingga penyedia data dan informasi dari kalangan media massa yang ada di Sulawesi Tengah, Sabtu (19/2).

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Balai Bahasa Sulteng, Anita Yudistira, yang sebelumnya mendengarkan laporan dari Ketua panitia pelaksana St Rahmah.

Pada kesempatan pembukaan, Kepala Balai Bahasa menjelaskan secara singkat, bahwa Balai Bahasa Sulteng sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) adalah isntansi di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang menangani masalah kebahasaan dan kesastraan, maka dibutuhkan standar pelayanan publik.

Dikatakannya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggaraaa pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan di lingkungan masing-masing. Kemudian disebutkan pula bahwa dalam penyusunan standar pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Dijelaskan pula, Standar Pelayanan (SP) adalah tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas, pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

“ Oleh karena itu, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu instansi yang melayani masyarakat berkewajiban untuk melakukan kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Pelayanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Pelayanan Penyuluhan Bahasa dan Sastra, Pelayanan Perpustakaan, dan Pelayanan Data dan Informasi, “ paparnya.

Setelah dilakukan pembukaan secara resmi, para peserta dituntun oleh panitia penyelenggara atau petugas yang ditunjuk Balai Bahasa untuk mendampingi mengerjakan dan penyusun standar pelayanan pulik Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, dengan membagi empat kelompok. Yakni kelompok UKBI, Perpustakaan, Penyuluhan, dan Data dan Informasi.

Setelah sekitar empat jam melakukan penyusunan disertai masukan dan usulan yang mewarnai tugas penyusunan itu, akhirnya masing-masing kelompok memaparkan hasil penyusunan standar pelayanan publik, dengan menampilkan ketua kelompoknya sekaligus sebagai juru bicara kelompok.

Tampil Afdal, Duta Bahasa Sulteng Tahun 2019, dari kelompok Data dan Informasi memaparkan hasil penyusunan kelompoknya. Kemudian, Ratna Amin dari kelompok Perpustakaan. Selanjutnya Safriani Tiosari dari kelompok Penyuluhan memaparkan hasil penyusunannya, dan yang terakhir kelompok UKBI yang dipaparkan oleh Sahari Ayu.

Kegiatan penyusunan standar pelayanan publik yang digelar Balai Bahasa Sulteng, ditutup oleh Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Sandra Safitri Hanan, S.S., M.A. Pada kesempatan itu Kepala Balai Bahasa menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh peserta kegiatan yang sudah berpartisipasi.

Sandra Safitri Hanan lalu memaparkan empat layanan uji publik, dengan jelasnya. Ia juga menerangkan keberadaan saksi ahli Balai Bahasa yang sudah pindah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“ Saat ini saksi ahli kami sudah pindah di BRIN. Sekarang kita masih pengkaderan, “ ujarnya.

Ia tak lupa juga mengajak kepada peserta yang baru saja mengikuti kegiatan penyusunan standar pelayanan publik untuk mengaplikasikannya dengan baik. Sekaligus mengajak kepada para siswa SMP dan SMA untuk memanfaatkan pelayanan publik yang difasilitasi oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah ini

” Kalau ada anak bapak ibu yang SMP dan SMA silakan ke Balai Bahasa. Kami harapkan bapak ibu yang punya anak sekolah, SMP dan SMA untuk mendaftar,
” ajaknya.

Menurutnya, pihaknya sebelum kegiatan ini sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan imbauan. Balai Bahasa sudah melakukan penyuluhan diberbagai Kabupaten di Sulawesi Tengah.

” Kita sudah berkali-kali melakukan sosialisasi. Cuma mungkin kendalanya, khususnya kita di Indonesia Timur adalah jaringan, ” paparnya, seraya menginformasikan untuk data dan informasi ada di Balai Bahasa, dengan aplikasi Si Pelanggan. Bahwa, standar pelayanan publik diperbaiki setiap tiga tahun sekali.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.