PALU – Puluhan barang bukti (babuk) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menumpuk di halaman depan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Babuk tersebut merupakan babuk hasil kejahatan Curanmor yang dilaporkan terjadi sepanjang bulan Ramadan.
“Babuk motor curian yang berhasil diamankan dijual pelaku ke luar daerah. Sebagian sudah berhasil sudah diamankan,” kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto, Kamis malam (13/6) di salah satu Cafe di Kota Palu.
Mantan Kapolres Buol itu mengatakan, selama lebaran ada 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palu. Sementara masih ada beberapa babuk yang masih dicari di luar kota tempat pelaku menjual hasil Curanmor.
“Sudah penuh babuk Curanmor disimpan di halaman Polres Palu. Babuk kasus lama dengan kasus baru menumpuk,” ujar.
Tidak ada ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya kerusakan pada babuk motor Curanmor, Mujianto meminta kepada pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya di Polres Palu, dengan persyaratan, STNK dan BPKB, KTP.
“Sudah ada beberapa warga yang mengambil motornya dan kami jamin tidak akan dipersulit sekali bisa menunjukkan STNK, BPKB dan KTP,” ujarnya. (ron)