
PALU – Anggota dewan dari Komisi C kembali dibuat uring-uringan. Penyebabnya, tidak satupun aspirasi masyarakat yang didapat saat reses masuk program Dinas PU Kota Palu pada tahun depan.
Tidak terakomodirnya hasil reses tersebut, membuat anggota dewan Kota Palu Danawira Asri melontarkan kekesalannya dalam sidang di DPRD Palu.
Danawira Asri yang merupakan anggota dewan dari Komisi C, mengatakan pihaknya sudah membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PU Kota Palu untuk tahun 2018.
Namun setelah meneliti isi RKA, Dinas PU kata Danawira sama sekali tidak mengakomodir aspirasi dari masyarakat yang dititip kepada para wakil rakyat.
“Dari Rp70 Miliar anggaran Dinas PU yang tercantum dalam RKA, semuanya untuk membiayai program Wali Kota ,” kata Danawira.
Padahal untuk program pembangunan yang masuk pembiayaan APBD kata Danawira perbandingannya adalah 70 dan 30 persen.
Perinciannya kata Danawira 70 persen yang dibiayai APBD, adalah program yang berasal dari Pemerintah, dan 30 persen adalah hasil serapan aspirasi masyarakat baik dari Musrenbang maupun Reses.
“Namun yang kami di RKA lihat Dari 70 Miliar Anggaran PU yang dibiayai hanya program Wali Kota semua. Padahal kami ini punya aspirasi yang didapat saat masa reses,” Danawira.
Tidak terakomodir usulan yang didapat saat masa reses, menjadi sorotan anggota DPRD Palu pada pekan ini.
Inilah yang membuat dewan kemudian mulai menolak anggaran untuk membiayai program-program yang dianggap hanya merupakan keinginan Pemkot dan bukan kebutuhan masyarakat.
Program yang ditolak dewan, adalah konsep pembangunan jalan-jalan lorong dengan basis kawasan untuk rencana anggaran tahun 2018. Kemudian pembangunan tugu titik nol.
“Harusnya yang menjadi prioritas adalah usulan pembangunan melalui Musrenbang dan hasil reses. Bukan program pemerintah semua,” pungkas Danawira.(zai)