PALU – Juru Bicara DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, Yusrin menyatakan diri mundur dari kepengurusan yang diketuai oleh H Anwar Hafid. Tidak hanya dirinya, Yusrin menyebut, akan ada sejumlah pengurus lainnya yang bakal ikut keluar dari kepengurusan DPD Partai Demokrat Sulteng saat ini.
Dalam rilisnya yang dikirimkan ke Radar Sulteng, Yusrin menilai selama dua periode menjabat Ketua DPD Partai Demokrat, Anwar Hafid dinilai banyak mengumbar janji dan komitmen yang tidak dipenuhi. Hal sangat mendasar, kata dia terkait kantor DPD Partai Demokrat. “Sepuluh tahun pimpin partai, kantor pindah-pindah. Ibarat orang kos-kosan. Padahal dua periode bupati, dan sekarang anggota DPR RI,” bebernya.
Hal itu kata dia, bentuk dari ketidakseriusan Anwar Hafid membesarkan Partai Demokrat. Diperparah lagi sebut dia, sebagai ketua Anwar sangat jarang memimpin rapat. “Jangankan bangun kantor, sebidang tanah saja untuk sekretariat partai tidak ada,” ketusnya.
Kekecewaan lain baginya dan sejumlah pengurus lain, yakni saat digelarnya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 10 Februari 2021 yang lalu di Hotel Santika. Banyak pengurus DPD PD tidak diizinkan masuk di acara Rakerda. Termasuk Wakil Ketua I, Zulfakar Nasir, dan Bendahara Umum, Wiwit Kuniawaty. “Di Rakerda akumulasi kemarahan teman-teman pengurus DPD PD. WA Group PD Sulteng gaduh. Tapi pak Anwar Hafid tidak tanggap. Terkesan menyalahkan panitia Rakerda dan Plt. Sekretaris DPD PD,” jelas Yusrin.
Sehari pelaksanaan Rakerda, mulai muncul tudingan dugaan adanya kader ikut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Sebagai Jubir Partai Demokrat, dirinya melaporkan sejumlah keluhan teman-teman pengurus. Termasuk keluhan pembatasan hadir di arena Rakerda.
“Ada tiga poin kesimpulan keluhan pengurus saya sampaikan ke pak Anwar Hafid. Pertama; pak ketua sangat lemah berkomunikasi dengan kader-kader partai, khususnya pengurus DPD. Kedua; kegiatan reses, tidak pernah diajak untuk sekedar hadir nimbrung di kegiatan reses. sementara reses anggota DPR RI Dapil Sulteng lain nya, secara terbuka ngajak orang-orang hadir ngopi-ngopi bareng bahkn di acara resesnya. Ketiga; tidak ada distribusi kewenangan tugas,” papar Yusrin.
Dia juga menambahkan, keluhan lain juga dirasakan Wakil Ketua I, Zulfakar Nasir yang setiap hari berada di kantor DPD PD, terkait ketidakberesan administrasi di kantor DPD Partai Demokrat. “Komputer rusak semua. Pagi suruh bikin surat, sore baru selesai,” katanya.
Masih banyak kata dia, alasan lain mengapa dirinya menyatakan mundur dari kepengurusan di bawah kepemimpinan Anwar Hafid. “Insya Allah, satu dua hari, secara resmi surat pengunduran diri saya akan disampaikan ke DPD PD Sulteng. Selain saya, akan menyusul sejumlah kader Partai Demokrat Sulteng mundur dari kepengurusan Demokrat Sulteng,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, Anwar Hafid mengungkapkan, bahwa ada lima kader DPD Partai Demokrat menjalani proses BAP karena terindikasi ikut terlibat dalam dukungan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP Partai Demokrat. “Sehari dua kita putuskan hasilnya,” tulis Anwar Hafid melalui pesan WhasApp, Selasa (2/3) lalu.
Sebelumnya usai menggelar Reses di sebuah kedai di Kelurahan Talise Valanguni, Kamis pekan lalu, Anggota DPR RI dapil Sulteng itu, menyebut ada lima kader DPD Partai Demokrat tersebut dimintai klarifikasi apakah ada indikasi ikut langsung juga sebagai penggagas KLB, seperti kader lainnya di beberapa DPD, ataukah hanya diajak oleh para penggagas KLB.
Namun, Anwar belum membeberkan nama-nama kader DPD Demokrat yang terancam sanksi pemecatan. “Karena masih proses klarifikasi jadi menunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Jika nanti ditemukan ada keterlibatan lima kader DPD Demokrat yang menjalani proses BAP, kata Anwar Hafid sudah jelas sanksinya akan dipecat. “Sanksinya jelas dipecat, karena melanggar AD/RT Partai,” tegasnya.
Anwar mengklaim, DPD yang pertama kali menyatakan menolak KLB adalah DPD Sulteng yang kemudian disusul DPD lainnya yang menyatakan penolakannya. “Sudah jelas kan di AD/RT partai bahwa yang melakukan pelanggaran diberi sanksi tegas,” pungkasnya. (agg)