PALU – Anggota Pansus Pengawasan Penyelenggaraan Penanganan Bencana (P3B) 28 September 2018 DPRD Sulteng, Muhammad Masykur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pasigala, yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Masykur di Palu, Rabu (2/1), terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pihak swasta, Jumat (28/12).
Kata Masykur, kasus OTT KPK tersebut adalah sesuatu yang luar biasa karena duka bencana yang melanda wilayah Sulteng. Apalagi jika melihat duduk kasusnya, ini terkait langsung dengan upaya pemulihan nasib warga yang hancur karena bencana.
Oleh karena itu, Masykur mengharapkan melalui OTT tersebut KPK mampu membuka tabir dugaan korupsi mega proyek SPAM Pasigala, bernilai Rp 500 miliar lebih.
“ Pasalnya ada dua hal krusial dibalik kasus OTT KPK tersebut. Pertama, ini menyangkut kepentingan pemenuhan hak korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi, “ ujarnya.
Khususnya mega proyek SPAM Pasigala. Ratusan miliar dana negara sudah digelontorkan demi pembangunan infrastruktur pemenuhan kebutuhan air bersih di kawasan Pasigala. Dirinya berharap, penyidik Polda Sulteng yang pernah menangani kasus ini bisa menuntaskan dugaan korupsi di mega proyek SPAM Pasigala. Bahkan pihaknya, dalam upaya penajaman penuntasan kasus, selaku anggota Pansus DPRD Sulteng akan mengundang KPK dengan surat resmi DPRD Sulteng agar mengambil alih penyelidikan kasus ini, agar tuntas permasalahannya. Termasuk mengungkap oknum-oknum yang terlibat dalam lingkaran proyek SPAM ini. “Yah kami selaku anggota Pansus, akan menyurati KPK agar mengambil alih kasus penyelidikan dugaan korupsi SPAM PAsigala ini, “ tandasnya.
Lebih lanjut, kata Masykur sampai di masa akhir pembangunan infrastruktur tersebut hasilnya tidak memuaskan, tidak berfungsi baik. Sehingga manfaatnya belum dirasakan sebagaimana mestinya dalam dokumen perjanjian dan rencana induk SPAM Pasigala.
Padahal kita mendambakan sejak 2016, SPAM Pasigala sudah dapat dinikmati oleh semua kita, kebutuhan rumah tangga dan jenis usaha jasa dan industri kawasan. Namun, hasilnya tidak seperti ekspektasi kita. “ Program baik seperti itu dinilai gagal sebelum dioperasionalkan, “ sebut Masykur.
Kedua, pasca bencana 28 September 2018 hampir seluruh instalasi air milik negara terganggu, termasuk jaringan instalasi air milik PDAM rusak. Air menjadi masalah krusial, mendasar dan mendesak di tempat pengungsian dan di kompleks pemukiman warga.
Atas nama warga korban, kita harap KPK segera tuntaskan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani. Kita tidak ingin mega proyek di daerah bencana, termasuk SPAM Pasigala tidak dijadikan bancakan korupsi. Ini demi dan atas nama kemanusiaan dan rasa keadilan warga korban bencana alam, kata Masykur.
Selain itu katanya, kasus OTT KPK di proyek SPAM Pasigala ini hendaknya tidak menghambat proses pemulihan pemenuhan instalasi air bersih di kawasan Pasigala.(mch)