DAERAHDONGGALA

Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

KONDUSIF: Warga Marana ingatkan untuk menjaga kedamaian dan kondusifitas di Kabupaten Donggala.(FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

DONGGALA-Bagaimana menjaga Kamtibmas di Kabupaten Donggala. Peran serta masyarakat akan sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman dalam masyarakat.

“Selain itu peran dan kewajiban masyarakat dalam membuat situasi aman dan nyaman juga sudah tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 yaitu kewajiban mereka sebagai warga negara, “ kata warga Desa Marana.

Pendukung Kades Marana, Lutfin, S.Sos ini, mengatakan, kita sudah mengetahui bahwa ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara. Maka dari itu, kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita,

“Kedisiplinan, kerjasama antar warga, pemahaman akan pentingnya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat perlu ditingkatkan dengan berbagai pendekatan yang dirasa perlu untuk membentuk masyarakat yang mengetahui peran dan fungsinya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, “ tegasnya.

Kelompok pemuda Marana ini mengajak semua pihak, untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan aparat hukum. Dengan koordinasi dan komunikasi tersebut, suasana Kamtibmas dapat terjaga dengan baik di daerah masing-masing jelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, sehingga Kamtibmas di daerah masing-masing selalu kondusif. Perbedaan hendaknya tidak menyebabkan masyarakat tercerai berai, namun harus menyatukan antara yang satu dengan lainnya.

“Mewakili masyarakat Desa Marana, yang taat dan patuh hukum, kami siap bersinergi dengan pemerintah, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala. Siap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Donggala, menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, “ tegas warga.

Terkait pelantikan DPC PAN seluruh Kabupaten Donggala dan sayap partai serta pengukuhan JAWARA bahwasanya tidak masalah PAN melaksanakan kegiatan, namun tidak harus melibatkan ASN memasang bendera partai di ruas jalan utama. Kami tidak pernah benci partainya hanya menyesalkan tindakannya yang menyalahi aturan.

“Menolak berita hoaks, ujaran kebencian dan intoleransi yang dapat merusak kerukunan di masyarakat. Mari kita rawat kebhinekaan, dalam bingkai demokrasi Indonesia, “ tegasnya.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.