PALU – Anggota DPRD Palu Armin Soputra mengaku sangat terkejut dengan adanya anggaran untuk pembangunan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu.

Pasalnya kata Armin, pembangunan kantor Perumahan itu sama sekali tidak pernah dibahas baik di Komisi C maupun Badan Anggaran.
“Dalam RKA sama sekali tidak pernah ada program pembangunan Kantor Perumahan, yang ada hanya pembangunan Kantor Dinas Pariwisata,” kata Armin.
Anehnya kata Armin dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) program tersebut, justru muncul bahkan saat ini pekerjaan sudah selesai dilelang.
Armin menduga munculnya anggaran untuk pembangunan kantor Dinas Perumahan tersebut karena adanya permainan tingkat atas. Yang jelas kata Armin pembangunan kantor Dinas Perumahan senilai Rp3 miliar yang melekat di Dinas PU tersebut menyalahi aturan.
“Seharusnya yang tidak pernah dibahas di DPRD tidak boleh diprogramkan,” kata Armin. Apalagi anggaran yang digunakan sangat besar.
“Yang jelas program pembangunan Kantor Dinas Perumahan ini tidak sesuai prosedur karena tidak pernah dibahas di DPRD Palu. (zai)
Selengkapnya baca di koran Radar Sulteng edisi Jumat (8/6/2018)