TAJUK

Ada Agen Putus Distribusi Elpiji ke Pangkalan

Dilihat

PALU – Polemik kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Palu, ternyata tidak hanya disebabkan oleh pengecer maupun pangkalan saja, namun diduga juga disebabkan agen. Pasalnya, ada agen yang seharusnya menyalurkan gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan, namun sejak tiga bulan tidak juga mendistribusikan gas subsidi tersebut ke pangkalan.

Sejumlah tabung kosong gas elpiji 3 kilogram, ditunjukkan oleh pemilik pangkalan, Hartini, yang sudah tiga bulan tidak mendapat jatah gas elpiji. (Foto: Mugni Supardi)

Hal itu dialami oleh salah satu pangkalan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, milik Hartini, yang sudah tiga bulan tidak mendapatkan jatah gas elpiji 3 kilogram. Alhasil sejumlah warga yang menggantungkan urusan dapurnya di pangkalan tersebut, terpaksa harus mencari gas elpiji 3 kilogram di tempat lain.

Ditemui Senin (30/4) kemarin, di pangkalannya, Hartini mengungkapkan, pihak agen pun sulit dihubungi, ketika ingin menanyakan penyebab pangkalannya tidak mendapat jatah gas elpiji 3 kilogram lagi. Hal ini yang membuat Hartini semakin bingung dengan sistem kerja sama dengan pihak agen.

“Ini sampai sekarang belum ada mereka datang, saya coba hubungi di telepon tidak diangkat, padahal kalau datang bongkar disini selalu saya servis baik-baik supirnya,” ungkap Hartini.

Sementara itu dari amatanya, pangkalan yang satu agen dengannya masih sering diberikan gas elpii 3 kilogram. Kata dia ada dua pangkalan yang tidak jauh dari rumahnya masih aktif menjual gas dan setiap minggunya menerim pasokan dari pihak agen. “Sebelum rumahku ada pangkalan kemudian setelah rumah ini tidak jauh dari tikungan juga ada pangkalan, kita satu agen itu tapi cuma saya yang tidak dibongkarkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, kata dia lagi, pernah terjadi keterlambatan seperti di tahun 2017 silam, hanya saja waktu itu dirinya langsung melaporkan ke pihak kelurahan hingga kecamatan, setelah dilakukan pelaporan, pasokan gas di pangkalannya berjalan dengan lancar seminggu satu kali dan diberikan kuota gas 50 tabung.

“Dulu waktu bulan September itu, datang pak Lurah sama Pak Camat cek, jadi saya sampaikan sudah, habis itu lancar, tapi ini sekarang sudah tiga bulan tidak ada baru tidak ada juga alasannya kenapa tidak kasih masuk gas, saya juga belum sempat lapor yang masalah ini, lupa terus kalau ketemu pak Lurah,” kata Hartini.

Dari pantauan Radar Sulteng, sekitar 50 tabung gas elpiji 3 kg hanya dibiarkan berdebu di kiosnya. Tidak jarang sesekali ada masyarakat yang hendak singgah untuk menanyakan kepada Hartini mengenai gas elpiji 3 kilogram ini. “Cuma saya kasih biar begini saja, ini saja sudah ada yang saya jual-jual, dulu ada sekitar 70 sekarang sisa 50 lebih ini,” ujar Hartini sambil meninjukan tumpukan gas elpiji 3 kilogram miliknya.

Harga yang dipasang Hartini juga tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah. Dia mengaku, penjualan gas elpiji 3 kilogram di pangkalannya dijual dengan harga Rp18 ribu rupiah. “Rata-rata disini jual dengan harga segitu, karena kan kita juga kasih-kasih sedikit sama orang yang bongkar gasnya, biasa rokok atau minuman,”

Dirinya pun berharap, ada itikad baik dari agen untuk memberikan kejelasan tentang kerja samanya untuk penjualan gas. Tidak hanya dirinya yang mengeluh, tetangga sekitar rumahnya pun ikut mempertanyakan bagaiman kerja sama antara keduanya.

“Dulu kita dekat beli disini, tapi sudah lama sekali ibu Hartini tidak jual gas, sementara di sana ada jadi kita lumayan jauh lagi pergi ke panggakalan di sana,” ungkap wanita yang akrab disapa Mama Nur ini.

Sementara itu, pihak Pertamina Elpiji sendiri membantah adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Kota Palu. Sebab jalur distribusi gas elpiji secara rutin dilakukan. Jika pun ada pengecer di lapangan, hal itu bukan melalui distribusi resmi pihak Pertamina Elpiji.

Sales Eksekutif Elpiji Pertamina Sulteng, Bastian Wibowo mengungkapkan, sebenarnya tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, karena elpiji tetap bisa ditemukan di tingkat pengecer. “Sebagai informasi jalur distribusi resmi elpiji dan tingkat kewenangan Pertamina dan Agen hanya sampai di titik pangkalan, namun nyatanya banyak pengecer yang ada di Kota Palu,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, Pertamina dan agen dengan tegas akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang tidak sesuai dengan pedoman dan kontrak yang berlaku. “Seperti dengan melakukan penjualan di atas HET kepada konsumen,” tegas Bastian, tanpa menjelaskan detail sanksi yang diberikan. (cr8/who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.