
PALU – DPRD Kota Palu mempertanyakan turunnya parkir tepi jalan umum pada 2016. Anggota DPRD Palu Joppi Kekung mengungkapkan realisasi target parkir tepi jalan realisasinya hanya Rp195 juta. Menurut Informasi Wakil Wali Kota kata Jopi di Palu ada 758 titik parkir.
Sementara dari Retribusi Terminal dari target Rp500 juta yang tercapai hanya Rp300 juta lebih. Makanya kata Joppi ia mempertanyakan ke Dishub terkait tidak tercapainya target retribusi parkir.
Sementara Anggota DPRD Ridwan Alimuda menyatakan jika dikelola secara maksimal sebenarnya perolehan PAD dari Parkir tepi jalan umum itu bisa mencapai Rp4 miliar. “Ini berdasarkan potensi dan titik parkir yang ada di Palu,” kata Ridwan Alimuda.
Sewaktu Dishub masih dipimpin oleh Ajenkris disebutkan bahwa titik parkir di Kota Palu ada 240.”Tapi Wakil Wali Kota menyatakan sudah 758 titik,” ujar Ridwan Alimuda.
Tapi dengan kontribusi PAD dari parkir tepi jalan umum yang hanya Rp195 juta dibagi 240 titik maka perbulannya itu yang diterima Pemkot hanya Rp16 juta berarti hanya Rp2.200 yang disetor oleh tukang parkir dari tiap titik tiap harinya.
”Padahal hasil yang diperoleh tukang parkir paling rendah Rp75 ribu bahkan ada yang Rp300 ribu yaitu perolehan tukang parkir di Bank Mandiri. Namun setoran perbulannya Rp200 ribu,” terangnya. Makanya ia mempertanyakan hilang kemana setoran parkir tepi jalan umum.
Sementara anggota Pansus Danawira Kadis Perhubungan yang baru dapat meminimalisir kebocoran penerimaan parkir.(zai)