EKONOMIKELAUTAN & PERIKANAN

50 Persen dari Dana Desa, Setahun Bisa Peroleh Hasil Rp63 Miliar

Dilihat

JAKARTA –  Penerapan teknologi untuk kegiatan yang berorientasi pada peningkatan pendapatan dan perputaran ekonomi, menjadi salah satu solusi dalam mencegah terjadinya urbanisasi. Salah satunya, kegiatan budidaya udang teknologi supra intensif skala rakyat.

Hasanuddin Atjo (Foto: Hanif)

Hal ini, menjadi salah point penekanan yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Dr Ir H Hasanuddin Atjo, MP, saat paparan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, pekan kemarin.

Secara gamblang, Dr Hasanuddin Atjo, memaparkan bahwa potensi yang bisa diperoleh jika budidaya supra intensif dikembangkan secara professional, akan menghasilkan pendapatan hingga Rp63 miliar dalam setahun.

Katanya, setiap tahunnya, seluruh desa di Indonesia mendapatkan alokasi bantuan melalui Dana Desa Rp1,5 miliar. Dana sebesar itu, akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan dana desa, dapat dijadikan modal untuk membangun dan mengelola kegiatan budidaya berbasis teknologi supra intensif skala rakyat.

“Satu desa mendapatkan dana desa Rp1,5 miliar. Bila diasumsikan 6 kecamatan yang siap untuk membangun unit-unit usaha budidaya. Kemudian di tiap kecamatan itu, ada 10 desa berarti ada 60 desa yang siap membangun unit-unit usaha budidaya. 60 desa, berarti dana desanya ada Rp90 miliar. Kita alokasikan 50 persen saja dari total Rp90 miliar itu, berarti “hanya” Rp45 miliar,”katanya.

Lalu dengan dana Rp45 miliar itu, bisa membangun 450 unit yang disebar di 60 desa atau di 10 kecamatan tersebut. Dengan masa budidaya paling maksimal 3 bulan, jika satu unit usaha menghasilkan rata-rata 1 ton saja, berarti dalam sekali panen di satu siklus masa budidaya, akan menghasilan panen udang 450 ton atau 450 ribu kilogram.

“Satu unit usaha budidaya itu itu, terdiri dari 6 kolam (volume air @kolam 50 ton). 4 kolam untuk pembesaran, kemudian 1 kolam untuk pengelolaan limbah atau Ipal dan 1 lagi kolam berfungsi sebagai tandon untuk treatment,”ungkapnya.

Jika diperoleh hasil panen 450 ton atau 450 ribu Kg, lalu dikalikan dengan harga udang saat ini. Menurut Hasanuddin Atjo, kisaran harga udang sekitar Rp70 ribu perkilonya. Jika hasil panen 450 ribu kilogram, maka diperoleh pendapatan Sekitar Rp31.5 miliar untuk satu siklus masa budidaya. Jika dalam setahun maksimal bisa dua siklus masa budidaya, maka diperoleh pendapatan Rp63 Miliar dalam setahun untuk 6 kecamatan atau 60 desa.

“Pendapatannya sudah melebihi jumlah modal yang dialokasikan. Dalam dua tahun masa budidaya, maka jumlahnya bisa melebihi alokasi dana desa setahun,”katanya.

Budidaya udang teknologi Supra Intensif skala rakyat, sangat potensial untuk dijadikan program desa. Apalagi informasinya, alokasi dana desa akan meningkat di 2019 mendatang menjadi Rp85 triliun dari alokasi saat ini Rp60 triliun.

“Kemudian jumlah Kabupaten Pesisir kita cukup dominan. Jadi sangat terbuka dan berpotensi untuk mengembangkan kegiatan budidaya ini. Kalkulasi Rp63 miliar setahun itu, masih murni dari kegiatan budidaya. Belum lagi kalau kita bicara multiplier effect-nya. Misalnya sudah pasti berkembang industri pembuatan kolam, pakan, hatchery, serta dampak tidak langsung lainnya. Makanya, saya sampaikan, kalau program ini efektif dikembangkan di desa, maka saya yakin masyarakat desa yang ingin ke kota, dengan tujuan mencari pekerjaan, akan bisa ditekan dan dikurangi, karena di desanya sudah ada yang lebih menjanjikan,”demikian Hasanuddin Atjo.(hnf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.