PALU – Direktur Intelkam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Bambang Sudarmaji, menjelaskan sedikitnya ada 4.303 warga Sulteng yang mengurus Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) yang menjelaskan soal catatan hukum seorang warga di Provinsi Sulteng.

“Total warga Sulteng yang akan menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di provinsi Sulawesi Tengah itu ada 4.303 orang. Kesemuanya ini, selain mengurus SKCK di Polda, juga mereka mengurus SKCK nya di Polres di kabupaten dan kota di Sulteng, “ terang Bambang Sudarmaji saat diskusi pagi yang digelar KPU Sulteng, Sabtu (21/7).
Bambang lalu menjelaskan detail SKCK yang diurus mulai dari Polda untuk tingkatan pengurusan SKCK bagi calon anggota DPD RI, bacaleg DPR RI, dan bacaleg provinsi dan bacaleg kabupaten/kota yaitu Caleg DPR RI sebanyak 48 orang, Caleg DPD RI 13 orang, Caleg DPRD Provinsi 315 orang, dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 9 orang.
Sedangkan bacaleg yang mengurus di Polres Donggala sebanyak 225 orang. Di Polres Banggai Kepulauan 440 orang. Polres Tojo Unauna 223 orang, Polres Parigi Moutong 478 orang. Polres Sigi 244 orang. Polres Poso 376 orang. Polres Tolitoli 321 orang. Polres Buol 220 orang, Polres Morowali 235 orang. Polres Banggai 394 orang, dan Polresta Palu 762 orang. Sehingga total semua yang sudah mengurus SKCK di kepolisian (Polda dan Polres) itu sebanyak 4.303 bacaleg, “ ungkap Bambang.(mch)