BENCANA

2.939 Tenaga Kerja Terancam PHK

Dilihat

FOTO: SAFRUDIN/RADAR SULTENG
Abd Razak

PALU-Sedikitnya 2.939 pekerja di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana beberapa bulan lalu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abd Razak MT yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin (5/12) mengatakan dari hasil evaluasi terakhir November lalu, terdata 40 perusahaan terdampak gempa dan tsunami.

“Untuk saat ini, hasil evaluasi terakhir kami itu tanggal 8 November lalu, 40 perusahan yang terdampak dengan jumlah tenaga kerja 2.939 dan itu potensi untuk pengangguran,” kata Abd Razak.

Perusahaan-perusahaan ini sembut Abd Razak sedang berusaha untuk bangkit kembali. Di antara yang mulai terlihat ini kata dia, ialah beberapa hotel mulai beroperasi. Beroperasinya hotel kata dia, penanda baik dengan harapan tidak terjadi lonjakan pengangguran di Sulteng. Razak memberi solusi agar perusahaan-perusahaan mulai beroperasi secara bertahap. Sehingga kata dia, karyawan bisa kembali dipekerjakan.

“Tentu ini juga tidak langsung semua tenaga kerja yang langsung bekerja. Tapi bertahap, hingga pulih,” katanya.

Dia mencontohkan sebuah hotel jika sebelumnya memiliki jumlah kamar 100. Bisa menggunakan 20 kamar yang layak terlebih dahulu. Kemudian ditingkatkan lagi hingga benar-benar bisa pulih total.
“Kalau bisa, hotel-hotel itu beroperasi. Jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja,” pungkasnya. (saf)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.