MOROWALI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali periode 2018-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali telah mendistribusikan kotak suara dan suara ke seluruh Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Morowali.

Akan tetapi, pada pendistribusian khususnya surat suara tersebut ditemukan banyaknya kerusakan kertas suara suara. Mendapati banyaknya surat suara yang rusak itu, KPU Kabupaten Morowali langsung melakukan tindakan.
KPU Kabupaten Morowali langsung melaporkan permasalahan tersebut ke KPU Pusat. Alhasil, KPU Pusat langsung mengganti surat suara. Setelah mendapati pengganti surat suara yang rusak, KPU Kabupaten Morowali langsung mendistribusikan surat suara tersebut ke semua TPS se-Kabupaten Morowali.
Sedangkan kertas suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Tidak ada penambahan kertas suara. Semua kertas suara yang rusak sudah di ganti, dan sudah di distribusikan ke semua TPS,”ungkap ketua KPU Kabupaten Morowali Wahyudin Abd Wahid saat ditemui di ruang kerjanya Selasa kemarin (26/6).(fcb)
Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi besok Rabu (27/6).