HUKUM KRIMINAL

10 Unit Babuk Motor Milik Mahasiswa Untad Dikumpulkan

Dilihat
Babuk Curanmor yang masih terparkir di halaman Reskrim Polres Palu. (Foto: Wahono)

PALU- Kepolisian Resor (Polres) Palu, Kembali mengumpulkan barang bukti hasil pencurian sepeda Motor (Curanmor) yang sudah berada di luar daerah Kota Palu.

Ke-10 unit yang berhasil ditemukan tersebut dicuri salah satu tersangka bernama Wawan yang sering melakukan aksinya di sekitaran Kampus Untad. Bahkan 10 motor tersebut sesuai dengan surat laporan yang telah di BAP adalah milik Mahasiswa Untad  yang berhasil di ambil dari kabupaten Poso.

“Saat ini Reskrim juga masih mengumpulkan Babuk Curanmor lainya yang sudah kita amankan di daerah Pantai Barat dan Pantai Timur, ” ungkap seorang anggota Reskrim yang enggan di sebutkan namanya, Jumat  (21/4)  kepada Radar Sulteng.

Sementara Kapolres Palu Kapolres Palu AKBP Christ R.Pusung SIK, mengungkapkan bahwa dari ke 17 tersangkayang berhasil diamankan oleh Polres Palu, yang terdiri dari kasus curanmor  10 tersangka, Curat 2 tersangka, curas 2 tersangka dan pencurian bias 3 tersangka. Sebagian besar merupakan pemain lama (Residivis) di kasus yang sama.

“Sebagian besar mereka itu (pelaku-Red), merupakan pemain lama, malahan ada yang sudah tiga kali menjalani hukuman dalam kasus serupa,”ungkapnya.Kamis (20/4)  saat pers Realise.

Kapolers juga mengatakan, berang bukti yang berhasil di sita dari tangan para tersangka meliputi, 18 unit sepda motor, satu unit kendaraan roda emapt jenis toyota avanza, 10 unit Handphone, satu unit Laptop, satu unit Televisi.

“Dengan dilakukannya tindakan tegas oleh Polres Palu untuk menangkap para pelaku kejahatan di kota Palu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat kota Palu,” Harap mantan Kapolres Toli-toli tersebut.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu, untuk meningkatkan kewaspadaan diri baik saat berada di luar rumah ataupun di dalam rumah. Diharapkan pula peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan Kepolisian menjaga situasi kamtibmas di wilayah kota Palu, agar selalu kondusif dengan cara apabila mengetahui , melihat, ataupun mengalami suatu tindak pidana agar menginformasikan atau segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau langsung ke Polres Palu.(Cr3)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.